I. PANDEGA
Pandega
adalah anggota muda Gerakan Pramuka yang berusia 21 – 25 tahun, yang bisa juga
disebut sebagai “Senior Rover”. Secara umum pada usia tersebut sifat agresifnya
sudah mulai mengendap, sosialitasnya semakin tinggi, dan pertimbangan
rasionalnya semakin tajam. [i]
Di usia tersebut memang telah masanya saling
mencintai dengan lain jenis kelamin. Bagi Pramuka Pandega biasanya mereka kreatif
serta lebih suka suka berkarya, tingkat kepatuhannya (kepada Pembina, dan kepada
aturan) lebih tinggi dibandingkan dengan yang bukan Pramuka.
Formasi
barisan pada upacara pembukaan dan penutupan latihan bagi Pandega adalah berupa
“Lidi”, yakni bersaft satu lurus, di mana pemimpin-pemimpin Racananya berada di
sebelah kanan. Pembina bisa berada di tengah-tengah lapangan upacara, tetapi
bisa berada di ujung barisan paling kanan, bahkan bisa menyerahkan sepenuhnya
dalam upacara tersebut kepada Pradana atau Pemimpin Racana untuk memimpin
upacara. Filosofisnya adalah bahwa Pandega
sudah dibebaskan melihat dunia luar, bisa melalui pribadi Pembinanya atau bisa
langsung. Dalam membina Pandega, porsi terbesar adalah “Tut Wuri Handayani” yakni di belakang memberi dorongan, motivasi
dan arahan; sedangkan ing madya mangun
karsa”, atau di tengah-tengah menggerakkan, “ing ngarsa sung tulada atau di depan memberi keteladanan porsinya
lebih kecil.
II. MATERI POKOK
1. Reka –
satuan terkecil Pandega yang terdiri dari 3 sampai dengan 7 orang disebut Reka.
Pedoman ini tidak harus demikian sesuai dengan kebutuhan anggota-anggota racana
itu sendiri dalam menetapkan jumlah. Bisa saja ketika mereka akan membuat suatu
proyek mereka membuat Reka sejumlah 12 orang. Keanggotaan Reka di Pandega pada
prinsipnya sangat luwes.
a. Nama Reka. Arti kata Reka adalah ide untuk menciptakan
sesuatu. Oleh karena itu Reka sifatnya tidak tetap, biasanya dipengaruhi oleh
peminatan, bakat, atau hobi. Dengan demikian bisa saja mereka yang berhobi
musik membuat satu reka yang ia namakan “Reka Nada Buana”; yang suka teknik
membuat “Reka Mekanika Perkasa” dan
sebagainya. Reka boleh berganti-ganti sesuai dengan jenis kegiatan yang akan
diampu oleh Pandega.
b. Pemimpin
Reka. Tiap Reka memiliki “Pemimpin Reka” dan “Wakil Pemimpin Reka”, yang
dipilih dari hasil musyawarah Reka.
c. Pembina
Reka. Biasanya di dalam Reka tidak ada Pembinanya, mengingat kedudukan reka
yang sering berubah sesuai kegiatan. Namun demikian tidak menutup kemungkinan
bahwa di dalam tiap Reka memiliki Pembina Reka, yang lebih berfungsi sebagai
instruktur atau konsultan.
2. Racana Pandega.
Racana adalah kumpulan dari dua sampai empat Reka. Arti kata Racana adalah
dasar penyangga tiang bangunan yang dalam bahasa jawa disebut umpak.
a. Nama
Racana biasanya diambil dari nama-nama pahlawan. Namun demikian tidak menutup
kemungkinan nama Racana juga diambil dari nama-nama senjata atau nama kerajaan
dalam pewayangan atau nama ceritera mitos. Dalam pemilihan nama tentunya
diambil yang terbaik menurut anggota Racana, sehingga memiliki makna dan
kebanggaan bagi seluruh anggota Racana.
b. Pemimpin
Racana. Pada setiap Racana dipimpin oleh seorang “Pradana” dan “Wakil Pradana”
yang dipilih dari musyawarah anggota Racana. Biasanya susunan Racana Pandega
sama dengan susunan Amabalan Penegak sebagai berikut:
1) Pradana
dan Wakil Pradana
2) Kerani/Juru
Tulis atau sekretaris.
3) Bankir/Juru
Uang atau bendahara yang mengatur keuangan dan harta benda milik Racana.
4) Juru
adat/Pemangku adat yakni yang memimpin tata-cara adat Racana, yang pada
hakekatnya adalah penjaga kode etik Racana.
5) Pengurus
lain yang diperlukan dalam Racana.
Apabila
diperlukan maka Kerani, Bankir maupun Juru Adat bisa memiliki wakil.
3.
Perlengkapan
Racana.
a. Perlengkapan
fisik. Racana yang ideal memiliki markas Racana, yakni tempat di mana Racana
itu berkumpul. Markas ini biasanya diberi nama “Sanggar”. Setiap Racana harus
memiliki bendera Merah Putih, bendera Pramuka, bisa juga bendera Racana (bila
ada) serta bendera WOSM, bendera berbagai Saka, tiang bendera, tali-menali, dilengkapi
dengan peralatan tulis-menulis (mesin ketik, komputer, printer), peralatan
memasak, serta peralatan perkemahan, sebagaimana halnya peralatan gugusdepan.
b. Pembina
Racana. Sesuai dengan metode satuan
terpisah, maka Pembina Racana putra harus seorang pria, dan Pembina Racana
puteri harus seorang wanita. Hubungan antara Pembina Racana dengan anggota Racana
Pandega seperti hubungan antara kakak dan adik; sedangkan hubungan antar Pembina
Racana adalah hubungan persaudaraan atau kekerabatan, bukan seperti hubungan
antara atasan dan bawahan.
c. Instruktur.
Racana yang menginginkan materi-materi sebagai bekal keterampilan dalam
hubungannya dengan “life-skill”, dapat memanggil instruktur yang ahli di
bidangnya.
4. Peminatan.
Di dalam Gerakan Pramuka terdapat lembaga-lembaga yang dapat memberikan
pendidikan khusus yang menjurus kepada peminatan yang disebut dengan Satuan
Karya (Saka). Ada 8 Saka atau 8 peminatan dalam Gerakan Pramuka yakni (1) Saka
Bahari – minat kelautan, (2) Saka Bakti Husada – minat pelayanan kesehatan, (3)
Saka Bhayangkara – minat hukum dan kemasyarakatan; (4) Saka Dirgantara – Minat
keangkasaan; (5) Saka Kencana – minat penyuluhan kependudukan; (6) Saka Taruna
Bumi – minat pertanian, perikanan dan peternakan; (7) Saka Wana Bhakti – minat
kehutanan; (8) Saka Wira Kartika – minat kesatriaan darat.
d. Catatan: Anggota
Saka sifatnya tidak permanen karena ia harus kembali ke gugusdepannya lagi.
5.
Dewan
Pandega (Dewan Racana)
Dewan
Racana Pandega/ Dewan Pandega, terdiri dari :
1) Ketua
Dewan Pandega di pegang oleh Pradana.
2) Seorang
wakil ketua, seorang sekretaris dan seorang bendahara serta beberapa orang
anggota dipilih dari para pemimpin Reka dan atau wakil pemimpin Reka.
Pembina
Pramuka Pandega dan Pembantu Pembina Pramuka Pandega tidak masuk dalam Dewan Racana.
Pembina Racana bertindak sebagai penasehat, pendorong, pengarah, pembimbing dan
mempunyai hak dalam mengambil keputusan terakhir.
Dewan
Pandega bertugas :
a. Menyusun
perencanaan, pemrograman, pelaksana program dan mengadakan penilaian atas
pelaksanaan kegiatan.
b. Menjalankan
dan mengamalkan semua keputusan dewan.
c. Mengadministrasikan
semua kegiatan satuan.
d. Keputusan
Dewan dibuat secara demokratis
6.
Dewan
Kehormatan Pandega
Yang
dimaksud dengan Dewan Kehormatan ialah dewan yang dibentuk untuk mendampingi
Dewan Satuan dengan tugas :
a. membahas
proses pelantikan seorang Pandega.
b. membahas
proses pemilihan dan pelantikan pemimpin satuan.
c. membahas
tentang pemberian penghargaan atas prestasi Pandega.
d. membahas
tentang tindakan atas pelanggaraan Kode Kehormatan Pandega.
e. membahas
tentang rehabilitasi anggota satuan.
7.
Kegiatan
Pandega
Kegiatan
Pandega adalah kegiatan yang selalu berkarakter, dinamis, progresif, menantang,
bermanfaat bagi diri dan masyarakat lingkungannya. Kegiatan Pandega berasal
dari Pandega, oleh Pandega, dan untuk Pandega, walaupun tetap di dalam
tanggungjawab Pembina Pandega.
Materi
yang akan dilatihkan pada hakekatnya semua aspek hidup yang nilai-nilai dan
keterampilan. Materi dikemas sehingga memenuhi 4 H sebagaimana yang dikemukakan
oleh Baden Powell yakni: Health (kesehatan
jiwa dan raga). Happiness (Kebahagiaan
yang meliputi 3 indikator yakni: kegembiraan, kedamaian, dan kesyukuran), Helpfulness (tolong-menolong/gotong-royong
sebagai kepribadian bangsa), Handicraft (hasta
karya atau adanya produk yang dihasilkan).
Materi
latihan datang dari hasil rapat Dewan Pandega, namun demikian Pembina sebagai
konsultan bisa menawarkan program-program baru yang lebih bermakna, menarik, dan
bermanfaat.
Proses
penyampaian materi bagi Pandega adalah:
Learning by doing (meliputi:
Learning to know, learning to do dan learning to live together).
Learning to be (meliputi:
Learning by teaching; Learning to serve;
Serving to earn).
Syarat Kecakapan
Umum (SKU), Syarat Pramuka Garuda (SPG) dan Syarat Kecakapan Khusus (SKK)
SKU
dan SPG merupakan standar nilai-nilai dan keterampilan yang semestinya dicapai oleh seorang Pramuka. Sedangkan SKK
adalah standar kompetensi Pramuka berdasarkan peminatannya, oleh karena itu
tidak semua SKK yang tersedia dianjurkan untuk dicapai.
Hasil
pendidikan dan pelatihan Pramuka Pandega dilihat dari SKU - SPG yang dicapai
dan SKK yang diraih.
SKU
Pandega hanya ada satu tingkatan, yakni: Pandega.[ii]
Setelah
menyelesaikan Syarat Kecakapan Umum Pandega maka seorang Pandega dapat menempuh
Syarat Pramuka Garuda (SPG) – yang dalam pramuka internasional disebut Eagle Scout. Di tingkat internasional
ada perkumpulan Pramuka yang telah mencapai Eagle Scout yang disebut ATAS (Association of Top Achievement Scout).
Secara
garis besar kegiatan Pandega dibagi menjadi:
a. Kegiatan
Latihan Rutin
1). Mingguan
Kegiatan
latihan biasa dimulai dengan:
- Upacara
pembukaan latihan.
- Pemanasan
biasanya dengan permainan ringan atau ice breaking, atau sesuatu yang sifatnya
menggembirakan tetapi tetap mengandung pendidikan. Atau diskusi tentang hasil
keputusan Dewan Racana mengenai program latihan. Atau diskusi mengenai
pelaksanaan proyek bakti masyarakat; dsb.
- Latihan inti,
bisa diisi dengan hal-hal yang meliputi penanaman nilai-nilai dan sekaligus
keterampilan. Berbagai cara untuk menyajikan nilai-nilai dan keterampilan yang
dilakukan secara langsung (misalnya keterampilan beternak ayam, beternak ikan
hias, beternak lebah, membuat vas bunga dari bambu, penyuluhan narkoba,
penyuluhan kependudukan kepada masyarakat, bakti latihan memberi materi
baris-berbaris ke satuan Penggalang. Dsb.
- Latihan penutup,
bisa diisi dengan permainan ringan, menyanyi, atau pembulatan dari materi inti
yang telah dilakukan.
- Upacara
penutupan latihan. Di sini jangan lupa Pembina Upacara menyampaikan rasa
terima-kasih dan titip salam pada keluarga adik-adik Pandega, da memberi
motivasi kepada Pandega agar tetap menjadi warganegara yang berkarakter.
- Catatan:
1. Latihan
untuk Pandega sudah diaplikasikan pada kebutuhan riel, dan bukan simulasi.
2. Di
dalam setiap latihan bisa dilakukan pengujian Syarat Kecakapan Umum (SKU) dan
Syarat kecakapan Khusus (SKK) yang bisa dilakukan sewaktu latihan atau di luar
latihan. Acara Pelantikan-Pelantikan dapat dilakukan dalam kegiatan rutin atau
eksidental.
2). Bulanan/ dua
bulanan / tiga bulanan/ menurut kesepakatan.
Kegiatan
ini bisa diselenggarakan atas dasar keputusan Dewan Pandega dan Pembinanya,
dengan jenis kegiatan yang biasanya berbeda dengan kegiatan rutin mingguan.
Kegiatan rutin dengan interval waktu tersebut biasanya dilakukan ke luar dari
pangkalan gugusdepan; misalnya kegiatan bakti masyarakat (penyuluhan,
kebersihan dan kesehatan lingkungan, HIV, tanggap bencana, dll), dan juga
kegiatan yang bersifat menyenangkan dan menantang seperti: hiking, rowing, climbing, mountaineering, junggle survival,
orientering, swimming, kegiatan-kegiatan permainan high element, dan low element, praktek pionering yang sebenarnya, first
aids, berkemah.
3).
Latihan Gabungan (Latgab).
Pada
hakekatnya latihan gabungan ini adalah latihan bersama dengan gugusdepan lain,
sehingga terdapat pertukaran pengalaman antara Pandega dengan Pandega, Pembina
dengan Pembina. Materi kegiatannya bisa sama dengan kegiatan Bulanan/ dua bulanan / tiga bulanan/ menurut
kesepakatan.
4).
Kegiatan Kwartir Cabang, Daerah, dan Nasional
Jenis
kegiatan kita kategorikan dalam kegiatan rutin, karena diselenggarakan tahunan,
dua tahunan, tiga tahunan, empat tahunan, atau lima tahunan yang diputuskan dan
diselenggarakan oleh Kwartirnya. Misalnya kegatan:
a) KIM
(Kursus Instruktur Muda) atau Pelatihan Insmura (Instruktur Muda Racana)
b) LPK
(Latihan Pengembangan Kepemimpinan Penegak & Pandega).
c) LPDK
(Latihan Pengelola Dewan Kerja).
d) Berbagai
Kursus Keterampilan.
e) Berbagai
jenis kursus kewirausahaan.
f) Mengerjakan
berbagai proyek bakti.
g) Raimuna
(Pertemuan Pandega & Pandega Puteri dan Putera).
h) Perkemahan
Wirakarya (kemah bakti Pandega dan Pandega, mengerjakan proyek-proyek yang
bermanfaat bagi masyarakat).
i) Sidang
Paripurna (untuk Dewan Kerja)
j) Musppanitera
(Musyawarah Pandega & Pandega Puteri-Putera).
k) Rovermoot
seperti Raimuna di tingkat internasional.
5)
Kegiatan Insidental
Kegiatan
ini biasanya muncul karena Gerakan Pramuka mengikuti kegiatan-kegiatan
lembaga-lembaga Pemerintah atau lembaga non-pemerintah lainnya. Misalnya
mengikuti pencanangan “say no to drug”
yang diselenggarakan oleh BNN, atau Departemen Kesehaatan; “kegiatan penghijauan” yang dilakukan oleh
Departemen Pertanian, Kegiatan Imunisasi, Kegiatan bakti karena bencana alam,
dan sebagainya.
No comments:
Post a Comment